- Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
- Program Keahlian : Teknik Mesin
- Kompetensi Keahlian : Teknik Pengelasan (3 Tahun)
Ketua Kompetensi Keahlian | Ahmad Zaini, S.T. |
Kepala Bengkel | Bayu Agus Alansyah, S.Pd. |
Toolman | Asiah |
Wali Kelas X TP 1 | Ahmad Taufik, S.Pd.Gr. |
Wali Kelas X TP 2 | Heru Dwi Irawan, S.T. |
Wali Kelas XI TP 1 | Siti Rahmah, S.Pd. |
Wali Kelas XI TP 2 | Ermawanty, S.Pd. |
Wali Kelas XII TP 1 | Lilis Anggraini, M.Pd. |
Wali Kelas XII TP 2 | Sarniah, S.Pd., M.M. |
PELUANG KERJA
1. Welding Engineer
Tanggung jawab welding engineer :
- Mendesing, menghitung, dan menentukan jenis sambungan las yang akan diproduksi
- Hasil produk berupa WPS yang memuat tentang jenis material, model joint, kebutuhan pre heat atau PWHT,dll
- Menjamin bahwa sambungan las yang di desaig kuat dan benar – benar aman dan memenuhi standart / code
2. Welding Inspektor
Tanggung jawab welding inspektor :
- Mengawasi, memeriksa, dan menverifikasi dari sebelum, pada saat, dan setelah proses pengelasan
- Memastikan bahwa semua variable dalam pengelasan sesuai dengan WPS dan code
- Memastikan bahwa kualitas hasil dari suatu pengelasan dapat diterima oleh client dan sesuai dengan prosedur
3. Welding Supervisor
Tanggung jawab welding supervisor :
- Memastikan semua pekerjaan pengelasan dilakukan dengan peraturan keselamatan perusahaan atau pemerintah
- Memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah tersedia
- Memastikan bahwa kondisi, dimensi, dan spesifikasi material yang digunakan sesuai dengan yang ditetapkan
4. NDT Practitioner
Tanggung jawab NDT Practitioner :
- Melaksanakan pengujian dengan menggunakan prosedur dan metode untuk menentukan kualitas maksimum produk
- Menjamin bahwa pengujian kualitas produk yang berkaitan dengan proses pengelasan dilakukan sesuai dengan prosedur dan metode yang tepat
- Menyiapkan laporan tentang semua pengujian dan evaluasi yang akan dilakukan
Sumber